Berita

Polda Metro Jaya Tindak 28 Pegiat Medsos Penyebar Hoaks

Polda Metro Jaya tindak pegiat medsos penyebar hoaks

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengambil tindakan terhadap 28 pegiat media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran konten provokatif dan . Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kombes Iman Imanuddin, selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya, tim Kolaborator Penaatan telah melakukan pendekatan kepada 28 pegiat selama periode Juni hingga Agustus 2026. Mereka teridentifikasi terlibat dalam penyebaran 37 akun yang berkaitan dengan konten destruktif dan hoaks.

Dari total tersebut, 18 individu mendapatkan peringatan serta edukasi preventif, sementara 10 orang lainnya telah dimasukkan ke dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan kesempatan kepada pemilik 22 akun untuk mengklarifikasi atau melakukan pemulihan atas konten yang telah disebarkan.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, sebanyak 30 konten telah dihapus. Kombes Iman menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah edukasi, klarifikasi, dan langkah preventif. Penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan cukup bukti untuk memenuhi unsur pidana.

Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dengan inisial BCK, AD, YAP, AYV, YNI, MMA, SAK, AS, dan MZ. Mereka dikenai pasal-pasal terkait pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong, dengan ancaman hukuman bervariasi hingga 2 tahun penjara.

Penyidik juga telah mengamankan 10 akun media sosial sebagai barang bukti. Modus penyebaran konten provokasi ini bervariasi, termasuk manipulasi dokumen, pemalsuan dokumen elektronik, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap terjaga dengan baik. Kegiatan masyarakat berjalan normal, termasuk aktivitas peribadatan, pendidikan, serta operasional pusat perbelanjaan.

Tagged , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *